News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Di Kementerian PU

Damayanti Pernah Danai Sosiliasasi 4 Pilar di Kabupaten Kendal

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kendal 2010-2015, Widya Kandi Susanti

Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kendal ternyata pernah menerima sejumlah uang dari Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Dana tersebut digelontorkan politikus PDI Perjuangan tersebut terkait sosialiasi empat pilar di Kendal pada 29 Nopember 2015.

Bupati Kendal 2010-2015, Widya Kandi Susanti mengatakan acara tersebut sendiri berlangsung mendadak.

"Mbak Damayanti kan mendadak waktu itu ya. Dana dari Mbak Yanti," kata Widya usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Widya mengatakan hubungannya dengan Damayanti tidak akrab.

Keduanya tidak berhubungan lagi usai sosialisasi itu.

"Kenalnya waktu itu aja," ucap Widya.

Dua bulan sebelum sosialiasi tersebut, Damayanti bertemu dengan Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Menurut keterangan pengacara Abdul Khoir, Haerudin Masaro, waktu itu keduanya membicarakan mengenai proyek infrastruktur.

Belum diketahui apakah dana untuk sosialisasi tersebut adalah dana yang digelontorkan Abdul.

"Pertemuan lobi-lobi atau menanyakan sesuatu tentang proyek," kata Haerudin di KPK,Januari lalu.

Sebelumnya, KPK menangkap Damayanti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan Pulau Seram Provinsi Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan penelusuran Tribun, terdapat tujuh proyek jalan di Provinsi Maluku yang nilainya masing-masing Rp 68 miliar.

Proyek tersebut antara lain Jalan Larat - Lamdesar Timur 8 Km, jalan Ilwaki – Lurang 8 Km, Jalan Tepa - Masbuar – Letwurung 8 Km, jalan Tiakur – Weet, 8 Km, jalan Adaut – Kandar, jalan Lingkar Pulau Marsela, dan jalan Pelabuhan - Wonreli – Lapter 10 Km.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini