News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

MA Merasa Tercoreng Nama Baiknya Setelah Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Dicokok KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Pranata Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna memakai rompi tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2016). Andri bersama dua tersangka lainnya yaitu pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat ditangkap KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap upaya penundaan salinan putusan kasus korupsi di tingkat kasasi di MA. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Citra Mahkamah Agung (MA) kembali jatuh di mata publik, setelah KPK menangkap Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK pada Direktorat Tata Laksana MA.

"Kami menyadari dengan kejadian ini jelas menjatuhkan nama dari lembaga. Karena dia (Andri) itu bagian dari lembaga ini," kata Juru Bicara MA, Suhadi di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

MA sendiri telah memberhentikan Andri sementara. Namun, bukan tak mungkin MA akan memecatnya, dengan catatan, sudah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Dia diberhentikan sementara. Nanti setelah hakim menjatuhkan hukuman dan mempunyai kekuatan hukum tetap, baru diberhentikan secara definitif," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini