News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KASN Kesulitan Hapus 'Sistem Kekeluargaan' di Birokrasi Daerah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Irham Dilmy mengaku sulit untuk menghapus sistem kekeluargaan dalam rangka pengangkatan pejabat di daerah.

"Susah untuk kita, menghentikan sistem kekeluargaan di pemerintahan khususnya di daerah," ujar Irham dalam diskusi yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Irham mengatakan, banyak kepala daerah yang baru dilantik langsung melakukan perombakan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memasukkan orang-orang, termasuk kerabat atau keluarganya untuk mengisi jabatan.

Padahal, kata Irham, seorang kepala daerah yang baru saja menjabat tidak bisa langsung mencopot pejabat daerah pada kepemimpinan sebelumnya.

Irham mengatakan ada pasal di dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa pejabat,

Jabatan pimpinan tinggi biasa disebut kepala SKPD, kepala badan atau kepala dinas itu tidak boleh diganti sbelum dia dua tahun menjabat, kecuali melanggar aturan dan kinerjanya sangat buruk.

"Itupun setelah setahun harus dinilai objektif, dan diberikan enam bulan untuk memperbaiki diri," kata Irham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini