News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Pedangdut 'Cintaku Klepek-klepek' Lemas Diperiksa di Polda Lampung

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hesty Klepek-Klepek menutupi wajahnya pakai rambut di Papolda Lampung, Jumat (19/2/2016)

Tribunnews.com, Bandar Lampung -  Prostitusi yang melibatkan selebriti Tanah Air makin terkuak. Jumat (19/2) kemarin giliran pedangdut penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek yang terjerat bisnis esek-esek.

Pedangdut seksi bernama asli Hesty Aryatura ini digerebek aparat Polda Lampung di hotel berbintang empat di Bandar Lampung.

Hesty kedapatan berada di dalam kamar bersama seorang pria yang hingga kini belum dikenai identitasnya. Hesty pun tak bisa berkutik saat polisi menemukan kondom dan sejumlah uang tunai yang diduga pembayaran atas jasa "cinta satu malam" penyanyi dangdut tersebut.

Pelantun lagu Cintaku Klepek Klepek ini dianggap menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) oleh mucikari jaringan antarpulau.

Pantauan Tribun di Ruang Khusus Anak dan Wanita Polda Lampung, Hesty terlihat lemas saat dihadirkan dalam ekspose perkara tersebut. Kepalanya tertunduk dengan lengan kiri menopang. Ekpresinya tak telihat karena rambut yang panjang terurai menutupi wajahnya.

"Maaf, Hesty belum bisa ditanyai karena kami periksa sejak pagi tadi. Nonstop," kata Kepala Sub Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Remata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi sambil menepuk bahu Hesty yang memakai kaus hitam bermotif macan dan bercelana panjang warna pink.

Ferdyan mengatakan, petugas menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah uang di dalam kamar. "Hesty dibayar untuk menemani sampai pagi (longtime)," katanya saat ekspose di Polda Lampung, Jumat (19/2) siang.

Ferdyan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Hesty diketahui bayaran untuk jasa "cinta satu malam" artis dangdut tersebut mencapai Rp 100 juta. Tarif itu untuk sehari semalam (longtime).

Ferdyan menegaskan, Hesty dikategorikan sebagai korban dalam perkara prostitusi ini, dan masih dalam pemeriksaan penyidik.

Pada penangkapan Hesty di hotel berbintang empat tersebut, diamankan juga mucikari bernama Ade Irawan (37) warga Dusun I, Jati Agung dan Kiki Sopian (20) warga Rawamangun, Jakarta Timur. Menurut Ferdyan, Ade ini berhubungan dengan Kiki dan CK (DPO) warga Jakarta.

Ade menghubungi CK meminta artis untuk menemani seorang pria yang memesan. Mereka lalu membawa Hesty ke Lampung sejak Kamis (18/2). Hesty datang bersama Kiki. Mereka lalu menuju hotel bintang empat menemui lelaki yang tak dikenal. Kedua mucikari ini mempunyai jaringan di daerah salah satunya di Lampung.

Namun, bisnis esek-esek itu tercium aparat Polda Lampung. Polisi menggerebek sebuah kamar di hotel berbintang, dan menemukan Hesty bersama seorang pria. Di dalam kamar itu, polisi juga menyita kondom dan uang tunai. Tak lama berselang, polisi pun menangkap Ade dan Kiki di hotel tersebut. (kos/tpj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini