News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Selain Hesti Klepek-klepek, Polisi Juga Tangkap 3 Mucikari Muda

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hesty Klepek-klepek saat Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung adakan jumpa pers, (19/2/2016), terkait jaringan perdagangan orang.

Tribunnews.com, Bandar Lampung - Kepala Sub Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Remata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, selain Hesti Klepek-klepek, polisi juga menangkap tiga mucikari lain.

Ketiga orang itu  diduga termasuk jaringan perdagangan orang dan prostitusi di Bandar Lampung.

"Tim kami memastikan dan menemukan telah terjadinya kasus perdagangan orang wanita. Kami memetakan lima jaringan besar. Kami tangkap bersama di lima tempat berbeda," katanya Jumat (19/2/2016).

Tiga mucikari tersebut yakni, Rian Ariesta (25) warga Lampung yang ditangkap di salah satu tempat karaoke di Sukaraja, Telukbetung Selatan. Kemudian Pesta S (38) warga Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim yang ditangkap di tempat hiburan di bilangan Teluk. Sedangkan satu orang lain yakni Penta Santosa (21) warga Bakung, Telukbetung Utara ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.

"Masing-masing memiliki anak asuh mulai dari yang lokal di bawah umur atau SMA, penjualan gadis perawan dan juga ada jaringan yang menyediakan artis penyanyi dan pesinetron. Salah satu korban adalah Hesty ini," katanya.

Ferdyan menambahkan, prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek Klepek tersebut merupakan jaringan perdagangan orang yang menyediakan artis baik penyanyi maupun pemain sinetron.

"Kami sudah lama mencium jaringan melibatkan artis. Ternyata benar ada korbannya seorang penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek," katanya.
Dalam jaringan ini, katanya, ada dua mucikari asal Jakarta yang terlibat. Mereka adalah Kiki Sopian dan CK. Kiki berhasil ditangkap sedangkan CK masih buron. (kos/tpj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini