News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Ini Foto Ketua DPR Ade Komaruddin di Dalam Pesawat Pribadi Bersama Sejumlah Elite Golkar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin (berpeci) bersama dengan politisi Partai Golkar lainnya, Bambang Soesatyo, MS Hidayat, dan Firman Soebagyo dalam sebuah jet pribadi. Foto ini diadukan oleh sebuah LSM yang melaporkan Ade atas dugaan gratifikasi.

Laporan Wartawan Kompas.com, Dani Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin membantah telah menerima gratifikasi fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.

Dari foto yang dimiliki Kompas.com, tampak Ade Komaruddin bersama sejumlah elite Golkar seperti Bambang Soesatyo, Misbakhun, Firman Subagyo, MS Hidayat, dan Markus Nari.

Ade Komaruddin menggunakan peci dan kemeja lengan panjang.

BACA JUGA : Jelang Munas, Muncul Isu Suap Dollar dan Pesawat "Private Jet"

Ade Komaruddin mengatakan, jet mewah yang digunakan sebagai moda transportasi itu sebelumnya disiapkan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

"Saya paham, sekarang kan musim jelang munas. Saya maklum, manakala dikembangkan oleh beberapa teman yang mungkin merasa terganggu kalau saya mencalonkan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016).

Ade pun telah menanyakan ihwal kepemilikan jet tersebut kepada Bambang. Sebab, ia khawatir jika penggunaan pesawat itu akan menimbulkan masalah pada kemudian hari.

"(Kata Bambang) enggak karena dia komisaris di perusahaan itu (pemilik jet pribadi). Oke kata saya, yang penting tidak melanggar aturan," ujarnya.

Ade pun menekankan, hingga kini dirinya belum memutuskan untuk ikut dalam pencalonan ketua umum Partai Golkar saat munas. Meski demikian, ia meminta agar setiap kandidat dapat bersaing secara sehat dalam kontes tersebut.

Ade sebelumnya dilaporkan Lembaga Kebijakan Advokasi Publik (LKAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan lantaran diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Dalam laporannya, LKAP menyertakan dua foto yang didapat dari media sosial sebagai alat bukti.

Penulis : Dani Prabowo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini