TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para pelapor menduga, Ade telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.
"Kedatangan kami hari ini awalnya karena beredarnya foto di medsos, jadi ada dugaan beberapa anggota Dewan dan Ketua DPR itu menerima gratifikasi berupa jet mewah untuk keliling," kata Koordinator LAKP, M Adnan, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016).
Dalam laporannya, Adnan hanya menyertakan dua foto yang diambil dari media sosial sebagai bukti.
Dalam foto itu, selain Ade, terdapat pula sejumlah anggota DPR lain, di antaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, dan anggota Komisi XI, Misbakhun.
Adnan mengaku belum mengonfirmasi atau mengklarifikasi keabsahan foto tersebut untuk memperkuat dugaan adanya gratifikasi yang diterima Ade Komarudin.
"Ini kan kami melaporkan sesuatu yang sudah dibincangkan masyarakat, dan temen-temen sudah tahu sama tahulah kapasitas masing-masing anggota Dewan kita," kata dia.
Meski ada anggota lain, Adnan hanya akan melaporkan Ade Komarudin.
"Bila ada kelompok masyarakat yang punya bukti lebih kuat, kami harap begitu. Namun, kami harap MKD lebih pro aktif seperti pada kasus sebelumnya," kata dia.
Penulis : Dani Prabowo