Edwin Firdaus/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) meminta Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang sedianya digelar di Hotel Mercure Ancol pada 24 dan 25 Februari 2016 ditunda.
SDA merasa belum pernah diajak bicara terkait rencana tersebut. Pernyataan itu disampaikan SDA kepada Arwani Thomafi selaku utusan khusus Ketua Majelis Syariah KH Maemoen Zubair dan Indah Suryadharma Ali serta Fernita dalam silaturahmi bersama di Guntur, Jaksel, Senin (22/2/2016).
Pesan SDA lalu diteruskan dalam bentuk keterangan pers, Selasa (23/02/2016).
"Islah PPP itu sangat baik, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan memiliki landasan yang kuat dengan melibatkan semua pihak yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan," ujar SDA.
SDA menilai langkah ini terkesan buru-buru, padahal proses islah tengah diupayakan kedua belah pihak.
"Mukernas PPP kali ini yang tidak melibatkan ketua umum justru kontraproduktif dan berpotensi semakin memecah belah PPP. Mereka terlalu terburu-buru," ujar mantan menteri agama tersebut.
Pelaksanaan Mukernas tanpa melibatkan dirinya, kata SDA, merupakan kecerobohan yang menjauhkan terwujudnya islah.
"Mereka seperti mengulangi kesalahan yang sama pada saat menyelenggarakan Muktamar Surabaya yang sudah dikalahkan di MA," lanjut SDA.
Ia mengatakan apabila DPP Muktamar Bandung menyelenggarakan Mukernas dan Muktamar kemudian ada pihak yang menggugat SK tersebut dan dikalahkan di pengadilan, maka hal itu justru membuat tujuan islah di PPP jauh dari harapan.
Meski begitu, kata SDA, momentum ini hendaknya diterima semua pihak yang bertikai dengan prasangka adanya iktikad baik dari pemerintah untuk penyelesaian konflik PPP supaya tidak berlarut larut.
"Sesuai petunjuk Ketua Majelis Syariah KH Maemoen Zubair, Saya akan menginisiasi dialog di internal PPP terlebih dahulu. Semoga Islah di PPP secara menyeluruh bisa dicapai dalam waktu dekat ini," kata Suryadharma Ali.
Diketahui, pada Rabu (17/2/2016) lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan kembali berlakunya surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung.
Dalam Muktamar Bandung, Suryadharma ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy menjadi Sekretaris Jenderal.
Menyusul pengesahan kembali SK Menteri, maka posisi akan kembali seperti semula.
Namun, posisi Suryadharma yang saat ini menjadi pesakitan KPK membuatnya tak bisa aktif sebagaimana semestinya.