TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru.
Demikian dikemukakan Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Rabu (24/2/2016).
"Peristiwa ini tamparan bagi TNI dan Polri yang merupakan himpunan warga negara dengan tugas khusus karena profesinya sebagai alat pertahanan dan keamanan," kata Hendardi.
Dia mengomentari operasi penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dalam operasi itu Anggota DPR RI Komisi IV Fanny Safriansyah alias Ivan Haz disebut-sebut ikut diamankan.
Menurut Hendardi, keterlibatan aparat tersebut juga menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan.
"Pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil. Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat," kata Hendardi.
Setara Institute juga mengingatkan kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa.
"Bukan Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer. Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," kata Hendardi.