News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Kata Kabareskrim, Sangat Mungkin RJ Lino Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ LINO DI PRIKSA DI KPK - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejak awal tahun 2016, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar pernah menyatakan akan ada tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.

Dalam ‎perkara ini, hingga Rabu (23/2/2016) mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino sudah tujuh kali diperiksa Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi.

Lalu mungkinkan tersangka baru ini ialah RJ Lino? Dikonfirmasi ke Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Anang menjawab diplomatis.

"‎Bisa saja (RJ Lino tersangka), sangat mungkin, nanti dilihat saja," ujar Anang, Rabu (24/2/2016) di Mabes Polri.

Ditanya soal apakah nantinya apabila benar ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik akan menahan RJ Lino?

Jenderal bintang tiga ini menjawab langkah-langkah itu sudah ada aturannya.

"Pokoknya tinggal monitor saja‎, gelar berkara dulu bisa sekali, dua kali, tiga kali pokoknya untuk membangun sebuah perkara supaya makin jelas," tambahnya.

Untuk diketahui, Rabu (24/2/2016), mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Lino diperiksa untuk yang ketujuh kalinya sebagai saksi di dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II, dengan tersangka mantan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Dalam kasus ini ‎Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur TeknikPelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah R.J Lino ‎atau lainnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus ini sebesar Rp 37,9 miliar.

Selain itu pada kasus pengadaan Quay Container Crane, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, RJ Lino telah ‎berstatus tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini