TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara noanktif Gatot Pujo Nugroho tak bisa menahan air matanya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sambil berdiri, Evy menangis sesegukan di hadapan hakim saat menceritakan pilihan hidupnya menjadi istri kedua Gatot.
"Keputusan saya menjadi istri kedua sangat saya sadari konsekuensinya. Saya menyadari bahwa hal ini sangatlah tidak mudah untuk dijalani. Poligami bagi seorang wanita pastilah sangat tidak mudah. Berada di posisi keberapapun sangatlah berat, dan jalan apapun yang dipilih pasti penuh pertarungan, karena status istri kedua memiliki stigma yang buruk di mata masyarakat," kata Evy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Gatot yang duduk disebelah kiri Evy, mengelus tangan kanan istrinya tersebut.
Suasana dalam persidangan pun mendadak hening. Semuanya terpaku pada pengakuan Evy.
"Bagian yang paling menohok nurani saya, jujur saya menjadi takut karena realita yang ada di lapangan sangatlah pahit, tetapi banyak pelajaran yang bisa diambil dari setiap perjalanan hidup," kata Evy.
Evy mengaku bahwa dirinya bukanlah sosok wanita yang sempurna.
Untuk itu dirinya tak ingin membela diri dalam membacakan pledoi.
"Setiap pernihakan memang punya cerita sendiri dan tidak selalu manis. Apakah menjadi istri kedua itu harus disamaratakan sebagai perempuan yang selalu dinilai negatif, yang selalu menjadi perempuan yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa?" kata Evy.
Pengakuan Evy, mendampingi Gatot selama dua tahun belakangan sepenuhnya ingin membantu sang suami.
"Bagi saya adalah hal yang menbahagiakan bila melihat suami saya dapat bekerja dengan baik. Sesungguhnya tidaklah saya merasa bersuka cita menjadi seorang istri pejabat, karena sesungguhnya saya meerasa berat dan tak lagi dapat tidur nyenyak," kata Evy.