News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Sempat Serangan Jantung Ringan, RJ Lino Mengaku Sehat Diperiksa Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ LINO DI PRIKSA DI KPK - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berstatus tersangka di kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II ‎pada 2010 senilai sekitar Rp100 miliar yang ditangani KPK.

Ditambah harus bolak balik ke Bareskrim karena berstatus saksi dan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.‎

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sempat mengalami serangan jantung ringan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dari penyidik KPK pada Jumat (29/1/2016) lalu.

Pagi ini, Rabu (24/2/2016) RJ Lino hadir memenuhi panggilan Bareskrim untuk yang ketujuh kalinya. Dalam pemeriksaan, RJ Lino mengaku sehat.

"Pak Lino baik, sehat, makanya memenuhi panggilan. Sekarang pemeriksaan masih berlangsung," beber Kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi pada Tribunnews.com.

Terpisah, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada Lino.

"Memang penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Dan sekarang sedang diperiksa," tambah Hadi.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ‎Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah R.J Lino ‎atau lainnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus ini sebesar Rp 37,9 miliar.

Selain itu pada kasus pengadaan Quay Container Crane, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, RJ Lino telah ‎berstatus tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini