News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Hentikan Kegaduhan, PAN Minta Pemerintah-DPR Cabut Revisi UU KPK dari Prolegnas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUNDAAN REVISI-------Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua DPR Ade Komarudin (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/2). Pertemuan tersebut membahas agenda prioritas legislasi nasional, diantaranya terkait pengampunan pajak dan penundaan revisi UU KPK. ---Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta revisi UU KPK dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016. Hal itu dilakukan untuk menghentikan kegaduhan di masyarakat.

"FPAN bersikap untuk menghentikan kegaduhan. Pro-kontra yang setuju dan tidak setuju. FPAN mendesak DPR-Pemerintah untuk mencabut dari Prolegnas 2016," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Menurut Yandri, pro-kontra revisi UU KPK telah menguras tenaga publik. Untuk itu, kata Yandri, pihaknya melalui anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PAN akan meminta revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas Prioritas.

"PAN akan meminta merevisi dari 40 (RUU Prolegnas Prioritas) menjadi 39 dengan mengeluarkan RUU KPK," katanya.

Se‎mentara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kesimpulan dalam rapat konsultasi antara DPR dan Pemerintah sepakat tidak ada pembahasan revisi UU KPK.

"Kalau kedua belah pihak spakat tentu tidak akan dibahas dalam jangka waktu yang tidak ditetapkan. Kita fokus ke Prolegnas lain," tutur Fadli.

Politikus Gerindra itu tidak melihat adanya hubungan penundaan revisi UU KPK dengan masuknya RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Ia menilai tax amnesty belum dapat menjamin pemasukan negara akan menjadi lebih baik.

"RUU di Prolegnas kan ada 40 mana yang akan diprioritaskan. Banyak sekali PR DPR itu," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini