TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengungkapkan ada pengecualian terkait transgender dari perilaku lesbian, gay, dan biseksual (LGB).
"Kami melarang. Kalau dari sisi kesehatan kami bedakan LGB, tapi transgender itu memang meragukan antara laki-laki dan perempuan, Harus kita bedakan betul arahnya kemana dia," ujar Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Alasan perlu dipisahkan transgender dari perilaku LGB yaitu transgender melakukan perubahan secara drastis kelamin seseorang, misalnya dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya.
Sementara, LGB merupakan perilaku dari seseorang yang menyukai sesama jenis, atau bahkan bisa menyukai perempuan dan laki-laki sekaligus.
Nila mengungkapkan, LGB kini telah menjadi gaya hidup di beberapa belahan dunia. Di Indonesia, Nila mengatakan gaya hidup tersebut jelas ditentang oleh norma agama.
"LGB ini seperti gaya hidup, itu yang tidak kita menerimanya, Kementerian Agama yang memegang peranan untuk mengatakan tidak ada, tapi hak mereka sebagai manusia misalkan dia sakit kita harus tetap layani," ucap Nila.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 65 Kurikulum Merdeka: Jurnal Membaca - Tribunnews.com
POTRET Terbaru Luhut saat Dijenguk Presiden Jokowi, Tubuhnya Tampak Kurus dan Rambut Semakin Memutih