TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Orang-orang dengan orientasi seksual menyimpang seperti kelompok Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT), adalah komunitas pelanggar HAM. Namun itu bukan berarti mereka kelompok yang harus dibenci menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.
Walaupun orientas seksual mereka dianggap sebagai penyimpangan oleh agama-agama yang diakui di Indonesia, Din menilai, umat Islam tetap harus memperlakukan mereka dengan manusiawi.
"Bagusnya (mereka) disantuni, ormas Islam harus dekati mereka," ujar Din Syamsuddin, kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Ormas Islam, menurutnya, harus turun tangan dalam mengembalikan mereka ke jalan yang benar. Din Syamsuddin mengaku yakin mereka bisa disembuhkan, dan sudah banyak kasus semacam itu disembuhkan.
Tak hanya ormas Islam, negara pun tidak boleh diam saja menyaksikan warganya terjerumus. Negara sembari melindungi hak kelompok LBGT, juga harus mengeluarkan kebijakan soal penyembuhan.
"Karena ini berpotensi mengganggu tatanan sosial," jelasnya.
Sementara itu kelompok LGBT yang sejauh ini hak-haknya sebagai warga negara sudah cukup dilindungi, Din Syanauddin mengimbau mereka tidak menggelar aksi terbuka, dan menuntut pengakuan dari negara.
--