Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diperpanjangnya SK Menkumham tentang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung merupakan momentum untuk melakukan islah di internal partai berlambang Kabah tersebut.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya sudah letih dengan konflik internal yang tidak menguntungkan partainya.
"Dengan dikeluarkannya SK Menkumham yang perpanjang kepengurusan Muktamar Bandung momentum yang baik melakukan islah," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (27/2/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) itu menuturkan islah dapat dilakukan melalui muktamar dengan melibatkan kedua belah pihak yang berseteru di internal PPP.
Dikatakannya, jika muktamar dijadikan momen islah, hendaknya disetujui kedua belah pihak baik kubu Jakarta maupun Surabaya.
"Kalau jadi diselenggarakan muktamar islah, kepengurusannya harus terdiri dari kedua belah pihak. Kalau sudah disepakati, barulah islah bisa terwujud," katanya.
Masih kata Iqbal, generasi muda PPP menghendaki persatuan segera terwujud dan kepengurusan hanya satu.
Menurutnya, saat ini PPP harus fokus menjalani agenda politik ke depan khususnya Pilkada yang akan diselenggarakan tahun depan.
"Jadi sekarang momen yang baik untuk islah, kalau tidak PPP yang rugi. Kalau nggak, akan jadi ormas," katanya.