News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Ivan Haz Ditahan: Saya Serahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Ivan Haz (baju hijau) ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah lebih dari 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz akhirnya ditahan, Senin (29/2/2016).

Anak dari Mantan wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap pembantunya bernama Toipah (20).

Surat penahanan Ivan ditandatangani Direskrimum Polda Metro Kombes Pol Krishna Murti sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum ditahan anggota DPR Fraksi PPP tersebut digiring terlebih dahulu oleh penyidik ke gedung di Bid dokes Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Ivan yang saat diperiksa mengenakan batik kuning lengan panjang, tidak banyak berkomentar saat digiring penyidik ke gedung Bid Dokes.

Ia memilih menunduk untuk menghindari sorot kamera.

Saat ditanya wartawan ia hanya Mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini