News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Ini Maksud Kejaksaan Agung Periksa 62 Anggota DPRD Sumatera Selatan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah membantu Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, memberikan laporan akhir tahun berupa capaian kinerja Kejaksaan Agung RI selama 2015 kepada para awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglimapolim Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memeriksa 62 anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebutkan pemeriksaan ke-62 anggota DPRD itu untuk mengungkap dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) provinsi  Sumsel.

Kasus yang disebut Arminsyah melibatkan hampir seribu saksi itu, telah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Sudah masuk ke penyidikan sejak tiga bulan yang lalu," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Terkait periode pemberian dana bansos yang diduga diselewengkan, Jampidsus belum dapat memberitahukan.

Jumlah kerugian negara dan calon tersangka dalam perkara ini juga masih didalami pihak Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (1/3/2016).

Tim dari Kejagung RI ini guna melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu melibatkan anggota DPRD yang masih aktif dan sudah tidak menjabat lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini