TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan daerah dekat sungai harus menjadi ruang terbuka hijau.
Dikatakannya, adalah hal yang keliru jika daerah dekat sungai justru dijadikan kawasan pemukiman.
"Bisa disitu (dekat sungai) jadi taman, jadi ruang terbuka hijau, atau taman kota. Pokok prinsipnya ruang terbuka karena untuk menjaga kelestarian sungai," kata Ferry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, jadi tidak diperbolehkan apabila ada pihak yang ingin memanfaatkan wilayah dekat sungai untuk mendirikan hunian.
Karena menurutnya, kalau hunian dekat sungai tetap berdiri akan berdampak pada sungai itu sendiri.
"Jadi tidak ada potensi (bangun hunian dekat sungai), dengan demikian bisa dikembalikan fungsi sungai. Karena kalau dibiarkan ada hunian di pinggir sungai makin menyusut lebar sungainya," tuturnya.
Masih kata Ferry, daerah dekat sungai harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik sesuai fungsinya.
Menurutnya, publik memiliki hak terhadap ruang terbuka hijau di dekat sungai tersebut.
"Kalau wilayah dekat sungai tidak dijadikan ruang terbuka hijau maka akan terjadi distrust terhadap pemerintah,"katanya.