News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Tim Kuasa Hukum Ivan Haz Upayakan Perdamaian dengan Pelapor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz berupaya melakukan  perdamaian dengan pelapor, Toipah (20), pembantu rumah tangga. 

"Klien meminta perdamaian dengan pihak pelapor. Saat ini, kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," ujar Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016). 

Dia menjelaskan, upaya perdamaian sudah dijajaki melalui pihak ketiga.

Namun ada hambatan sehingga tim kuasa hukum mengambil alih agar persoalan ini bisa segera selesai.

"Ya, tentu ada kesalahpahaman dalam persoalan ini yang perlu dijelaskan sehingga kami perlu melengkapi upaya perdamaian ini supaya lebih konkret," kata dia.

Sejauh ini, Ivan Haz tetap menjalani proses hukum yang berjalan di Mapolda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum meyakini Polda Metro Jaya akan bertindak profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini