News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deponering Kasus Abraham dan Bambang

Deponering Samad dan Bambang Jadi Penyemangat Pemberantasan Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deponering perkara yang mendera mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) menjadi penyemangat pemberantasan korupsi.

Mantan anggota pansel KPK, Betti Alisjahbana menilai keputusan Kejaksaan Agung ini menjadi angin segar bagi pelaku pemberantasan korupsi di tanah air.

"Saya menyambut gembira mendengar keputusan deponering AS dan BW. Ini akan jadi penyemangat bagi semua komponen bangsa di dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Betti kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Diterbitkannya deponering ini, juga menjadi penyemangat baru bagi aktivis dan pejuang antikorupsi.

Diharapkan dengan deponering ini tidak ada lagi kasus masa lalu yang diangkat karena kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan. Baik ketika menajdi pimpinan dan penyidik KPK dan pejuang antikorupsi di tanah air.

Betti pun tegaskan, deponering ini akan tidak menjadi beban hukum dan beban moral bagi AS dan BW.

"Saya berpendapat keputusan Kejagung sudah tepat," katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri tegaskan, tidak ada beban hukum dan beban moral bagi AS dan BW dengan diterbitkannya deponering.

"Tidak ada beban moral bagi AS dan BW. Kasus ini lebih bernuansa politik dibanding tidak pidanya," tegas Febri kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini