News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deponering Kasus Abraham dan Bambang

Pengamat: Tak Ada Beban Apapun Bagi Samad dan Bambang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Samad menerima SK Deponering dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta, Refki Saputra, menilai tidak akan ada beban hukum dan moral bagi dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Apalagi publik pun tahu bahwa aroma "kriminalisasi" sangat kuat dalam kasus ini

"Saya kira tidak ada beban apapun bagi BW dan AS. Latar belakang perkara ini karena kedudukannya sebagai pimpinan KPK," ujar Refki kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Jaksa Agung pun sudah berkonsultasi dengan pimpinan lembaga negara sebelum mengeluarkan deponering.

"Kondisi psikologis masyarakat pun juga mendukung penuntasan kasus ini di luar pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat suara terkait keputusan Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mendeponering kasus mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW)‎.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, deponering akan jadi beban hukum dan beban moral bagi AS dan BW.

"Ini tidak bagus bagi keduanya dan tidak membuat mereka "bersih" dari dugaan kesalahan. Sehingga deponering hanya akan menjadi catatan sejarah mereka," ujar Fadli kepada Tribun, Jumat (4/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini