TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Bidang Politik Wakil Presiden, Djohermansyah Djohan menilai kegaduhan antar menteri di ranah publik harus dihentikan.
Menurutnya, semakin sering para menteri membuat kegaduhan akan mencitrakan etika buruk para pembantu presiden.
"Saya usulkan harus dibuat kode etik anggota kabinet. Itu untuk mengatur etika para menteri," kata Djohan dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Djohan menuturkan, kode etik anggota kabinet itu akan mengatur apa yang boleh dilakukan para menteri dan yang tidak boleh dilakukan.
Menurutnya, kalau memang sudah ada kode etik anggota kabinet lalu ada menteri yang melanggar maka dapat dikenakan sanksi.
"Kode etik anggota kabinet untuk mengawasi para menteri dalam menjalankan tugas pokoknya. Kalau memang ada yang melanggar kode etik harus diberi sanksi," tuturnya.
Djohan pun mengingatkan kepada para pembantu presiden, jika memang ada hal yang sifatnya rahasia harus dijaga dan tidak diumbar ke publik.
Dikatakannya, menteri tidak boleh saling serang jika ada permasalahan yang belum diputuskan oleh presiden.
"Perdebatan boleh saja, tapi tidak saling serang. Menteri tidak boleh saling serang," ujarnya.