Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Barat, Brigjen Royke Lumowa membenarkan Senin (7/3/2016) dini hari tadi, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong Polda Papua.
Labora menyerahkan diri pukul 03.00 WIT lantaran terdesak dan kelaparan serta tidak memiliki uang.
Labora tidak punya akses untuk kabur karena seluruh titik di Sorong dijaga kepolisian.
"Setelah menyerahkan diri langsung dibawa ke Jakarta, diserahkan ke Kemenkumham," terang
Royke dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com.
Royke menambahkan saat ini Labora dengan pengamanan ketat kepolisian sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"Naik NamAir, saat ini dalam proses boarding," tambahnya lagi.
Sebelumnya pada Jumat (4/3/2016) lalu diduga Labora kabur melarikan diri saat hendak dipindahkan dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Naik ojek
Labora menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur saat hendak dijemput Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Informasinya begitu. Jadi kronologisnya tadi pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Berdasarkan informasi yang diterima Dusak, Labora menyerahkan diri seorang diri tanpa pengawalan dari siapapun.
"Informasinya sih katanya yang bersangkutan pagi dini hari datang sendiri. Katanya naik ojek pengakuannya. Nggak ada yang ngawal," ungkap Wayan.
Sebelumnya, Labora kabur dari rumahnya di wilayah Sorong saat hendak dibawa ke Jakarta pada Jumat pekan lalu.
"Tapi begitu operasi tadi pagi, sampai di TKP, yang bersangkutan nggak ada di rumahnya itu," kata Wayan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (4/2/2016).
Dibawa ke Jakarta
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu hasil pemeriksaan Labora Sitorus di Polres Sorong, Papua Barat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengungkapkan selanjutnya akan menerima Labora dari Polres Sorong untuk dibawa ke Jakarta.
"Nanti lihat di sana, kan situasi di sana yang menentukan. Kita tidak bisa menentukan (kapan). Pihak kepolisian setempat yang menentukan," kata Dusak saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dusak mengungkapkan Labora menyerahkan diri tadi pagi ke Polres Sorong sekitar pukul 03.00 WIT.
Kata Dusak, tak seorang pun yang menemai Labora menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan pagi dini hari datang sendiri. Katanya naik ojeg pengakuannya karena katanya waktu itu dia datang sendiri," ungkap Dusak.
Pascakaburnya Labora pada Jumat pekan lalu, mantan anggota polisi tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Labora Kabur saat hendak dijemput di rumahnya di Sorong oleh petugas Ditjen Pas untuk dipindahkan ke Jakarta.
Labora waktu itu akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang agar mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai karena dia sedang sakit.