News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

Aktivis Perempuan Desak Bareskrim Proses Kasus Masinton

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selasa (8/3/2016) pagi, beberapa aktivis perempuan menyambangi Bareskrim Polri.

Sambil membawa petisi yang sudah terkumpul, mereka mendesak penyidik Bareskrim melanjutkan proses hukum dugaan penganiayaan oleh Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Ismawati (27).

Bahkan usai dari Bareskrim, mereka mengaku akan menyambangi Majelis Kehormatan DPR RI agar ‎pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Masinton kembali dilanjutkan.

Menurut Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti meskipun pada Kamis (18/2/2016) lalu Dita resmi mencabut laporannya terhadap Masinton, tetapi ia mendesak Bareskrim tetap melanjutkan kasus itu.

"‎Kami ke sini menyampaikan petisi dari masyarakat yang menghendaki agar kasus Masinton diproses karena ini bukan delik aduan tapi delik biasa. Kami berharap dengan adanya petisi ini, polisi terus melanjutkan," tegas Ratna di Mabes Polri.

Ratna membeberkan Dita memutuskan mencabut laporannya di Bareskrim lantaran adanya tekanan dari keluarga dan tekanan dari Masinton serta pendukungnya.

"Kasus ini harus dilanjutkan, jangan hukum dimainkan oleh orang kaya dan yang punya kekuasaan. Pemenuhan rasa keadilan pada korban harus ada, termasuk perlu juga efek jera pada pelaku," tegasnya.

Untuk diketahui, ‎Dita melaporkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada Kamis (21/1/2016) malam.

Kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Cafe Camden Cikini Jakarta Pusat.

Kemudian Masinton mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.

Terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Akibat pemukulan, Dita sempat menjalani perawatan mata dan divisum‎.

Saat kasus tengah disidik Bareskrim dan saksi-saksi telah diperiksa.

Pada Kamis (18/2/2016) malam Dita resmi mencabut laporannya.

Hanya sekitar setengah jam, kemudian Dita yang didampingi beberapa rekannya keluar dari Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini