Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus akhirnya dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad khawatir Labora kembali berulah di LP Cipinang.
Ia pun mengusulkan Labora ditahan di LP Gunung Sindur untuk mendapatkan pengawasan ketat. "Labora di Gunung Sindur saja. Kalau ditaruh di LP Cipinang, ia berusaha mendapatkan fasilitas, kemudahan dan kelonggaran," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Apalagi, kata Politikus Gerindra itu, LP Gunung Sindur memiliki maximum security sehingga menimbulkan efek jera bagi Labora. Mengenai status LP Gunung Sindur sebagai lapas narkoba, ia tidak mempermasalahkannya. "Ya enggak apa, yang penting taruh di Gunung Sindur," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai kaburnya Labora merupakan kesalahan Kemenkumham. Ia mengingatkan saat kepolisian menyelesaikan tugasnya menangkap Labora maka tanggungjawab beralih ke Kemenkumham.
"1000 persen kesalahan Kemenkumham. Ini kritik keras dan tamparan kepada Menkumham. Sampai hari ini kinerja Menkumham tak mengegmbirakan, mungkin terlalu sibuk mengurusi konflik parpol," kata Bambang.
Bambang memastikan Komisi III DPR akan memanggil Menkumham Yasonna H Laoly untuk membahas persoalan tersebut. "Dalam rapat pleno akan kita jadwalkan. Kita akan tanya soal berapa kali kebobolan di lapas dan lemahnya pengawasan," ujar Politikus Golkar itu.