TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah tidak terlalu mempersoalkan nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman.
"Jangan bicara sesuatu yang mereka tidak tahu, siapa tahu ada pembicaraan Rizal Ramli dengan presiden mengenai nomenklatur ini," ujar Rangkuti, Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Sebelumnya, Husain menjelaskan, nomenklatur pada Perpres RI No 7 tahun 2015 - tentang organisasi kementerian negara, sebagaimana diuraikan pada; Bab I Pasal 1 - Kementerian terdiri atas, pertama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Kedua, Kemenko Bidang Perekonomian. Ketiga, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Keempat, Kemenko Bidang Kemaritiman.
Penambahan nama Sumber Daya setelah Kementerian Koordinator Kemaritiman, kata Rangkuti, sudah diketahui masyarakat dan sikap presiden hingga saat ini pun seakan tidak mempersoalkannya.
"Kalau presiden tidak marah ya sudah, siapa tahu presiden itu telah menyetujui persoalan penambahan nama jadi mungkin tinggal menunggu Kepresnya saja," ucapnya.