News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Nomenklatur, Pengamat: Kalau Presiden Enggak Marah, Ya Sudah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah tidak terlalu mempersoalkan nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman.

"Jangan bicara sesuatu yang mereka tidak tahu, siapa tahu ada pembicaraan Rizal Ramli dengan presiden mengenai nomenklatur ini," ujar Rangkuti, Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Sebelumnya, Husain menjelaskan, nomenklatur pada Perpres RI No 7 tahun 2015 - tentang organisasi kementerian negara, sebagaimana diuraikan pada; Bab I Pasal 1 - Kementerian terdiri atas, pertama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Kedua, Kemenko Bidang Perekonomian. Ketiga, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Keempat, Kemenko Bidang Kemaritiman.

Penambahan nama Sumber Daya setelah Kementerian Koordinator Kemaritiman, kata Rangkuti, sudah diketahui masyarakat dan sikap presiden hingga saat ini pun seakan tidak mempersoalkannya.

"Kalau presiden tidak marah ya sudah, siapa tahu presiden itu telah menyetujui persoalan penambahan nama jadi mungkin tinggal menunggu Kepresnya saja," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini