TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi adanya isu Terpidana Bom Bali tahun 2002, Hambali akan dikembalikan ke Indonesia.
Menurut Luhut, pihak Amerika Serikat tidak ada keinginan untuk mengembalikan Hambali yang mendekam di tahanan Guantanamo ke Indonesia.
"Kebetulan Amerika Serikat tidak ingin kembalikan (Hambali) ke Indonesia," ujar Luhut saat mengundang awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Luhut mengatakan Pemerintah Indonesia menolak jika Hambali dikembalikan ke Tanah Air.
Menurutnya, itu akan membawa masalah baru bagi Indonesia.
"Kalau komunikasi kami mengenai Hambali ini jelas, kami ingin supaya kita jangan menambah masalah dalam negeri," ucap Luhut.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama mengatakan akan menutup penjara Guantanamo, di Kuba pada 23 Februari lalu.
Diketahui, penjara Guantanamo dikenal sebagai tempat penahanan kasus kejahatan luar biasa dan para ekstremis Islam yang disebut AS sebagai teroris.
Penjara ini dinilai sangat menakutkan bagi narapidana.
Hambali ditahan di penjara ini bersama dua warga Malaysia, Mohd Farik Amin alias Zubair (41) dan Muhammad Nazir Lep alias Lillie (39).
Hambali ditangkap pada 2006 di Thailand oleh aparat gabungan AS bersama otoritas keamanan setempat.