Tribunnews.com, Jakarta - Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) selama mengekapalai BNN terus menebar efek jera di kalangan produsen dan pengedar narkoba.
Komisi III DPR pun akan merekomendasikan kepada Presiden agar BNN yang statusnya nanti setara kementerian itu tetap dipimpin oleh Komjen Polisi Budi Waseso.
"Dia telah meletakkan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus setara kementerian," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Bambang mengakui pihaknya sudah mendengar rencana pemerintah meningkatkan status BNN itu. Pada waktunya, Komisi III DPR akan mendalami langkah pemerintah itu dengan melakukan rapat kerja atau dengar pendapat dengan semua pihak terkait.
Ia mengingatkan penetrasi sel-sel sindikat narkoba sudah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi sindikat narkoba belakangan ini sudah menunjukan perlawanan bersenjata manakala akan disergap oleh satuan polisi anti narkoba.
"Selain potensi perlawanan dari semua anggota sindikat, jangan lupa bahwa peredaran narkoba terus meningkatkan jumlah korban di kalangan generasi muda. Tidak ada pilihan lain bagi Komisi III DPR dan semua pihak untuk mendukung penguatan peran dan fungsi BNN,"ujar Politikus Partai Golkar ini.
Dengan peningkatan status BNN setara kementerian, lanjut Bambang. pemberantasan narkoba akan lebih efektif. Pasalnya, agresivitas BNN tentunya akan meningkat. Semua satuan kerja di BNN akan lebih leluasa bergerak.
Peningkatan status BNN menjadi setara kementerian lanjut Bambang juga merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi sindikat narkotika baik internasional maupun lokal.Peningkatan status BNN itu merupakan eskalasi dari tekad presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan perang total terhadap sindikat narkoba. (tribunnews/ferdinand waskita/nicolas manafe.theresia)