TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menenggelamkan Kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia yang ditangkap TNI Angkatan Laut (AL), beberapa waktu lalu.
Penenggelaman ini dijadwalkan berlangsung besok Senin (14/3/2016) di Pangandaran, Jawa Barat.
"Penenggelaman akan dilakukan oleh petugas TNI AL, dalam hal ini tim dari Pasukan Katak yang sudah bersiap di sana," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama M Zainudin kepada Tribunnews, Minggu (13/3/2016).
Menurut Zainudin, berdasarkan pesan rahasia interpol Norwegia, kapal MV Viking telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah delapan kali tanda panggilan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal itu antara lain diduga melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional.
Awak FV Viking juga terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
Sebelumnya, jajaran Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI AL menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.
"Penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25/2/2016). KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," ujar Laksma M Zainudin kala itu.