Lapororan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Senin (14/3/2016).
Namun pada waktu bersamaan, informasi yang diterima, adik dari mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Haryadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino, mantan direktur utama PT Pelindo II)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (14/3/2016).
Ini bukan pertamanya kalinya Haryadi diperiksa penyidik KPK.
Jumat 19 Februari lalu, Pria yang menduduki kursi sebagai Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu juga diperiksa dalam kasus yang sama.
Namun usai diperiksa, Haryadi enggan menggubris pertanyaan wartawan.
Dia bungkam, termasuk saat ditanya soal kunjungannya ke Tiongkok pada Juli 2011 untuk melihat pengadaan quay container crane.
Dalam kasus ini , Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM).
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
Atas perbuatannya itu, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.