TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI yang juga Ketua Umum PGRI, Sulistiyo, tewas saat tengah menjalani terapi untuk pengobatan penyakit yang dia derita.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Lukman, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Mintoharjdo Jakarta, Senin (14/3/2016).
Lukman menjelaskan sebelum menjalani terapi di dalam Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), pasien harus melengkapi beberapa syarat terlebih dahulu.
"Termasuk rekomendasi dari dokter. Pak Sulistyo sudah melengkapinya," kata Lukman.
Namun, Lukman belum mengetahui penyakit yang diderita Sulistyo sehingga harus menjalani terapi di RUBT.
"Ruangan itu biasanya untuk mengobati orang yang mengalami dekompresi akibat terlalu lama menyelam, tapi bisa juga untuk pengobatan," katanya.
Terkait sebab kecelakaan, hingga kini masih didalami oleh tim dari Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Angkatan Laut.
Pihak Angkatan Laut hanya menjelaskan peristiwa naas tersebut terjadi akibat percikan api di dalam tabung terapi.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan yang menewaskan anggota DPD RI yang juga menjabat Ketua Umum PGRI, Sulityo saat tengah menjalani terapi di RS Mintoharjo.
Kejadian yang terjadi pada sekitar 13.00 WIB, turut menewaskan tiga korban lain yaitu Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira, Edi Suwandi, dan dr Dimas.
Keempat jenazah saat ini berada di RS Polri Keramat Jati untuk menjalani otopsi.