Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Karyadi Budi Kuncoro kembali bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karyadi enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaannya, Rabu (16/3/2016) terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Enggak ada, enggak ada," singkat Karyadi ketika ditanya mengenai perannya dalam kasus tersebut, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Karyadi yang mengenakan baju kotak-kotak kemudian mengucapkan terimakasih dan terus berlalu dari kejaran wartawan.
Berbeda dengan pemeriksan sebelumnya, Karyadi kali ini tidak mengenakan topi ketika meninggalkan KPK.
Karyadi juga tidak berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera.
Karyadi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
Haryadi yang juga menjabat sebagai penanggung jawab direktur utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia terakhir kali diperiksa KPK pada 23 Februari lalu.
Haryadi menjabat sebagai senior manager peralatan PT Pelindo II saat pengadaan QCC tersebut.
Adik kandung Bambang Widjojanto itu menjabat mulai September 2009.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010, KPK sudah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.
Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar.
Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.