TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota Komisi V Alamuddin Dimyati Rois.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mangkir dari panggilan KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Alamudin Rois sedang umrah. Dijadwal ulang Senin (pekan depan)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan dua kader PKB yang duduk di Komisi V DPR RI yakni Rois dan Fathan. Fathan sendiri tiba di KPK jelang sore. Usai diperiksa, Fathan tidak bersedia membeberkan pemeriksannya.
"Pokoknya tanya penyidik semua ya," singkat Fathan di KPK.
Baik Rois dan Fathan sebelumnya diperiksa KPK. Pemanggilan sebelumnya keduanya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Pada pemeriksaan hari ini keduanya diperiksa untuk tersangka rekan mereka di Komisi V dari fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Menurut Yuyuk, kehadiran keduanya sangat penting untuk mengonfirmasi mengenai temuan-temuan atau bukti-bukti yang dimiliki KPK terkait kasus suap pengadaan jalan di Pulau Seram Provinsi Maluku itu.