News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

KPK Periksa Direktur Personalia dan Umum Pelindo II Lengkapi Berkas RJ Lino

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo II, Mulyono, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulyono akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tahun 2010.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Mulyono akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Rihard Joost Lino.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka RJL (Lino, red)," ujar Yuyuk, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Kemarin, KPK telah memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Karyadi Budi Kuncoro.

Usai diperiksa, Karyadi yang juga adik kandung Bambang Widjojanto itu bungkam kepada wartawan.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar.

Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini