News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tawarkan Bantuan Bimbingan Teknis Mengisi LHKPN Kepada DPR RI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode Muhammad Syarif pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyanggah pernyataan beberapa pejabat negara yang mengatakan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara sangat sulit.

Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, mengatakan jika para pejabat mengaku kesulitan, KPK sebenarnya siap memberikan pendampingan.

"Contohnya hari dan besok ada bantuan teknis pengisian LHKPN di Unpad Bandung bagi pejabat-pejabatnya. Itu alasan yang dicari-cari," kata Syarif saat dihubungi, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Lagi pula, kata Syarif, tim KPK bersedia dipanggil ke instansi terkait untuk memberikan penjelasan atau pendampingan pengisian LHKPN.

"Bisa tim KPK bisa diundang ke DPR memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau," tukas Syarif.

Sekadar informasi, anggota DPR RI 2014-2019 belum semuanya yang melaporkan LHKPN.

Hampir dua tahun menjabat, sebanyak 37,25 persen anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini