TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki menanggapi pernyataan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti yang merasa dirinya digulingkan oleh Pemerintah, melalui Menpora dari Ketum PSSI.
Teten mengatakan tudingan La Nyalla tidak tepat. Sebab, kasus yang menjerat La Nyalla tidak ada kaitannya dengan PSSI.
"Kasus La Nyalla kan tidak terkait kasus PSSI. Itu kan kasus yang sekarang diproses oleh Kejaksaan itukan kasus penyimpangan dana hibah dari Pemda Jawa Timur ke Kadin Jatim. Tidak ada hubungan dengan PSSI," ujar Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Teten mengatakan terkait pembekuan PSSI oleh Pemerintah pun menurutnya tidak ada kaitannya dengan tudingan yang disampaikan La Nyalla.
"Proses hukumnya saya kira bukan berkaitan denga PSSI. Nah kalau katakanlah sekarang Pemerintah yang mebekukan PSSI kan tidak ada hubungannya," kata Teten.
Oleh karenanya, Teten menyarankan agar La Nyalla fokus terhadap kasus yang dialaminya dan menghormati keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah menetapkannya sebagai Tersangka.
"Saya kira begini lah, kita hormati hukum saja," ucap Teten.
Diketahui, Ketua Umum PSSI, La Nyala Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Surabaya pada Rabu (16/3/2016).
La Nyalla yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jatim, diduga terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (umum) No. Print 256/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016 perihal penyidikan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Provinsi Jawa Timur tahun 2012 untuk pembelian IPO Bank Jatim.
La Nyalla menilai, keputusan Kejati Jatim untuk menetapkannya sebagai tersangka itu telat. Dia malah menuding bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari usaha menggulingkan dirinya dari kursi Ketua Umum PSSI.
"Ini sudah jelas (untuk) menggulingkan (saya) dari PSSI. (Hal itu) dilakukan dengan cara seperti ini," tutur La Nyalla.