Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai candaan penyanyi dangdut Zaskia Gotik berlebihan.
Zaskia dianggap menghina lambang negara saat tampil dalam sebuah acara televisi.
"Apapun alasannya dia itu publik figur. Kalau saya bilang dia itu orangnya bodoh kan enggak enak. Tapi kebangetan banget. Sudah tahu itu simbol negara," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Jumat (18/3/2016).
Ruhut mengingatkan dalam undang-undang yang berkaitan simbol negara, penghinaan tersebut mendapatkan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ruhut pun mengaku bisa saja melaporkan hal tersebut ke KPI untuk meminta Zaskia Gotik diberi sanksi larangan tampil di televisi.
"Karena itulah, mulutmu harimau mu, apa pun dia itu tokoh publik," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu menyatakan kepolisian wajib menindaklanjuti Laporan LSM yang mengadukan aksi Zaskia Gotik itu.
Ia menegaskan laporan tersebut tidak bisa langsung diberhentikan meskipun Zaskia sudah meminta maaf.
Ruhut pun menyampaikan pesan kepada Zaskia untuk menjaga sikapnya.
"Kita semua harus jaga sikap, hati-hati. Karena menghina lambang negara sama saja menghina presiden dan Bendera Indonesia," ujarnya.