News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Bupati Ogan Ilir Diberhentikan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) terkait kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis shabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi resmi diberhentikan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan, surat pemberhentian Bupati Ogan Ilir sudah dikirimkan ke Gubernur Sumatera Selatan.

"Keputusan Mendagri memberhentikan (Bupati ogan Ilir) dan dikirim ke Gubernur Sumatera Selatan, Sekretariat Negara, Sekrertaris Kabinet, Menkopolhukam, Preisden dan Wapres," ungkap Mendagri dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/3/2016).

Surat pemberhentian juga dikirimkan kepada Menpan, Menkumhan, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pokok isi suratnya adalah pemberhentian sebagai bupati karena sudah keluar keputusan tersangkanya oleh BNN dengan alat bukti dan tertangkap dirumah dan lain-lain maka langsung diberhentikan, tidak ada istilah sementara lagi," Mendagri memastikan kembali.

Sehari sebelumnya, setalah rapat gelar perkara dilakukan Kamis kemarin, penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mentepakan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi (27) atau Ofi sebagai tersangka. Lima bukti telah dimiliki BNN untuk menjerat Ofi sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Mendagri menegaskan kembali, tidak ada istilah pemberhentian sementara kepada Bupati Ogan Ilir, langsung diberhentikan.

"Beda kalau korupsi masih sementara karena menunggu keputusan pengadilan, keputusan tetapnya. Wakil bupati sebagai pejabat bupati agar tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah," papar Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini