Laporan Wartawan Tribunnews, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ingin kasus penangkapan BNN terhadap Bupati Ogan Ilir terulang, pemerintah berniat memperketat proses cek kesehatan para calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), utamanya terkait obat-obatan terlarang.
Hal ini disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).
"Pilkada melibatkan BNN, kita sepakat. Orang sehat jasmani dan rohani itu kan dokter. Tapi kalau tes narkoba itu BNN," kata Tjahjo.
Tak ada keraguan melibatkan lembaga yang dinakhodai Komjen Pol Budi Waseso itu dalam tahapan uji kelulusan calon di Pilkada.
Pasalnya, menurut Tjahjo, semua personil lembaga itu telah disumpah dan teruji kepiawaiannya mengidentifikasi zat terlarang.
Sehingga kemampuan mereka tak diragukan lagi dalam menjalankan tugas ini.
Guna melanggengkan niatan itu, Mendagri berencana menginformasikan pelibatan BNN pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tindakan ini dikatakan hanya sebatas informasi dan jejak pendapat.
Sebab, Tjahjo sendiri tidak merasa masuknya BNN dalam pemeriksaan kesehatan para calon kada harus dimasukkan dalam undang-undang.
"Saya kira tak usah lewat UU ya, itu lewat peraturan KPU bisa," terang mantan Sekjen PDIP itu.
Tjahjo juga telah bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengenai hal ini.
Ahok dikatakan Tjahjo, semangat membahas rencana tersebut.
Bahkan, sebelum disambangi Mendagri, Gubernur DKI Jakarta mengaku telah mengundang BNN dan melakukan tes urin dadakan.
Menteri Tjahjo lantas mengapresiasi itu, mengingat perlu adanya contoh di pemerintahan tentang bagaimana seharusnya aparatur negara yang bersih.
"Ini harus dilakukan untuk percontohan, bahwa aparatur yang bersih itu harus diikuti kebersihan memerangi masalah-masalah narkoba," imbuh Tjahjo,