News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Di Kementerian PU

KPK Geledah Kantor Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Terkait Kasus Suap Anggota DPR

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait kasus suap terhadap Anggota DPR.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebutkan penggeledahan berlangsung sejak Rabu (23/3/2016) sekitar 17.00 WIB hingga Kamis (24/3/2016) sekitar 05.00 WIB di kantor Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang terletak di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta.

"Dari lokasi, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Priharsa menjelaskan penggeledahan merupakan upaya dari tim penyidik untuk memperdalam penyidikan dalam kasus kasus yang menyeret politikus PDIP dan Golkar tersebut.

Selain melakukan pengeledahan, sebut Priharsa, KPK turut memeriksa sejumlah saksi yang bekerja di Kementerian tersebut.

"Kemarin (23/3/2016) juga ada lima orang pejabat KemenPUPR yang diperiksa di KPK," katanya.

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin pada pertengahan Januari silam.

Selain itu, KPK juga menangkap seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura.

Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam perkembanganya, anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, juga turut menjadi tersangka pada kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini