TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - RSUD Tangerang pada Minggu (28/3/2016) dibuat sibuk dengan kedatangan jasad Gorlikowski Michel Jaroslaw warga negara asal Polandia.
Mayat korban dilarikan ke kamar jenazah RSUD Tangerang sekitar pukul 07.30 WIB.
Seperti diketahui Gorlikowski ditemukan dalam keadaan tewas di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (28/3/2016) pagi. Korban meregang nyawa akibat gantung diri di atas pohon.
Pengamatan Warta Kota di RSUD Tangerang sedari siang hingga sore belum ada sanak keluarga yang menengok korban. Jasad warga asal Polandia pun sampai saat ini belum diambil keluarga.
Setelah kedatangan mayat di kamar jenazah, para pegawai Rumah Sakit mulai mengevakuasi untuk membersihkan. Situasi mulai terlihat sepi usai polisi mengantar korban ke Rumah Sakit.
"Tadi yang bawa ke sini pihak polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta. Sampai saat ini belum ada keluarga korban yang datang untuk melihat dan menjemputnya," ujar pegawai RSUD Tangerang yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Warta Kota di kamar jenazah pada Minggu (28/3/2016).
Penjagaan ruang jenazah pun teramat ketat. Awak media tak dibolehkan untuk mengambil gambar serta foto di lokasi.
"Tadi dimandikan tidak ada luka aneh di tubuh korban. Hanya ada luka jeratan tali di leher karena bunuh diri itu," ucapnya.
Menurutnya warga Polandia yang meninggal dunia ini berkepala plontos. Berkulit putih dan berbadan tegap.
"Tinggi besar orangnya, sekitar 180 sentimeter," kata petugas RSUD tersebut.
Kendati demikian ia mengatakan pihak Rumah Sakit belum melakukan visum yang mendalam terhadap korban. Hanya pemeriksaan di bagian luar tubuh saja.
"Kalau visum belum ada ajuan dari pihak penyidik, jadi belum dilakukan secara detail di dalam tubuh korban," ungkapnya.
Korban apabila tidak ada yang jemput dari pihak keluarga, maka akan dimakamkan di TPU Selapajang, Tangerang. Pihak Rumah Sakit pun masih menunggu kepastian dari Kedutaan Polandia.
"Kalau warga Indonesia yang dilarikan ke sini tapi enggak ada keluarganya yang ngambil, dikubur di Selapajang. Batas waktunya 3 hari dari kedatangan jenazah. Tapi kalau orang luar negeri diberi waktu selama 3 Minggu. Kami juga tidak mendapatkan alamat korban," paparnya.(Warta Kota/Andika Panduwinata)