TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap istri sah mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah, yaitu Boki Nita Budhi Susanti.
Ratu Boki, demikian mantan anggota DPR ini disapa ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan status kekeluargaan warga.
Saat ini, Kamis (31/3/2016), Ratu Boki tengah dititipkan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, oleh Polda Maluku Utara.
Dikonfirmasi Tribunnews.com melalui telepon selulernya, Ratu Boki mengatakan kasusnya sebenarnya sudah selesai di Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
"Polda Maluku Utara tanpa koordinasi dan saya langsung ditahan," kata Ratu Boki.
Dia mengatakan ada dugaan konspirasi tertentu yang menginginkan dia ditangkap polisi.
"Dugaan saya soal rebutan tahta dan terkait politik. Saya menduga soal wasiat dan hak istimewa untuk mengelola lahan ada di seluruh Ternate kalau saya ditahan," kata Ratu Boki.
Ratu Boki mempertanyakan soal penangkapannya sebab Presiden telah memerintahkan Mendagri melalui Dirjen Polhum agar masalah ini diselesaikan secara adat dan musyawarah.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Ini ranahnya bukan politik tapi masuk ranah adat. Jadi ketika saya ditangkap dasar hukumnya apa? Syukurlan kasus ini sudah di-handle Polhukam," kata dia.
Kasus itu kali pertama dilaporkan oleh Zulkarnain Suleman pada 9 September 2013 di Bareskrim Polri terkait anak kembar Boki Nita, yaitu Ali Mohammad Tajul Mulk dan Gajah Mada Satria Negara.
Pelapor meminta Bareskrim Polri mengusut kelahiran anak kembar itu.
Dari Mabes Polri, kasus ini dilimpahkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.