TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Amir Yanto menghadap ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Dalam pertemuan tersebut, Arminsyah keluar terlebih dahulu.
Dia membenarkan ada pembicaraan terkait kabar adanya jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya dibahas bahwa ada berita seperti itu. Masa diabaikan saja," kata Arminsyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Arminsyah juga menyebutkan bahwa Prasetyo turut merespon kabar anak buahnya tertangkap KPK.
Namun, bentuk respon dari Pimpinan Korps Adhyaksa itu, enggan diungkapkan Jampidsus.
"Saya tidak jawab. Yang jelas pimpinan pasti punya respon," kata Arminsyah.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan dan berhasil mengamankan oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penangkapan tersebut sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Betul," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/3/2016).
Terkait detil sebab penangkapan, Saut masih belum menjelaskan.