TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo meminta Dirjen Pajak mengusut dugaan dua ribu perusahaan asing yang selama sepuluh tahun tidak bayar pajak di Indonesia.
Dorongan Donny didasarkan atas laporan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro yang mengatakan bahwa sejak sepuluh tahun terakhir, terdapat dua ribu perusahaan modal asing (PMA) tidak membayar pajak. Sehingga dalam sepuluh tahun terakhir, terdapat kerugian negara hingga sebesar Rp 500 triliun.
"Jika yang disampaikan Menkeu tersebut benar adanya, maka, sudah seharusnya Dirjen Pajak mengurusi hal ini, dan segera mencari perusahaan-perusahaan yang bandel bayar pajak," tegas Donny di Jakarta, Kamis (31/03/2016).
Donny mengatakan, Dirjen Pajak harus segera melakukan terobosan cepat atas laporan Menkeu tersebut. Jangan sampai, publik mempersepsi bahwa Pemerintah tidak punya sikap tegas terhadap PMA yang bandel itu.
Salah satu langkah Dirjen Pajak yang bisa ditempuh, menurut politisi Nasdem itu adalah bersinergi dengan Komisi XI DPR.
Sebagai mitra kerja, tentunya Komisi XI mendukung penuh itikad baik Dirjen Pajak untuk mengusut dugaan PMA yang tidak bayar pajak.
"Komisi XI DPR akan mendukung penuh apa yang akan dilakukan Dirjen Pajak, untuk melakukan penagihan kewajiban pembayaran pajak dari perusahaan asing tersebut jika memang terbukti belum membayar pajak," ucap legislator dari dapil Jateng III itu.