Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero) terkait penggunaan dana iklan.
"Saat ini Kejati DKI (Jakarta) menangani PT Brantas terkait penggunaan uang entertainment, iklan. Kami masih dalam lidik," kata Waluyo saat dihubungi, Kamis (1/4/2016).
Hingga kini, jelas Waluyo, pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan bukti.
Dia juga menuturkan belum ada nama yang hendak ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi pada PT Brantas mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dari BUMN tersebut.
Sejumlah orang dari PT Brantas diduga hendak menyuap pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar kasusnya dihentikan.