Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI pada Jumat (1/4/2016) sekitar 15.15 WIB.
Sejumlah pegawai KPK itu datang dengan dua mobil Kijang Innova berwarna hitam dan silver membawa tiga koper.
Sesampainya di Kejati DKI Jakarta, beberapa penyidik KPK masuk ke ruangan Wakajati DKI Jakarta, sedang penyidik lain menunggu di depan receptionis.
Setelah beberapa penyidik KPK keluar dari ruangan wakajati, seluruhnya langsung bergerak naik ke lantai dua menuju ruang Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang.
Kedatangan penyidik KPK ke Kejati DKI Jakarta bertujuan untuk melakukan penggeladahan terkait dugaan gratifikasi untuk penghentian perkara korupsi di PT Brantas Abipraya.
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Sebelumnya, pada Kamis (31/3/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko Pamularno , Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung, dan seorang perantara bernama Marudut di dekat Hotel Best Western, Cawang, Jakarta.
Dari hasil Operasi Tangkap Tangan itu, KPK juga berhasil menyita uang bukti suap senilai USD 148.835 atau senilai Rp 1,95 miliar.
Uang itu semula ingin diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu agar penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero) dihentikan.