News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Temui Menkumhan, Idrus Marham Bilang Pemerintah Akan Akui Golkar Aburizal

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menghadiri acara konfrensi pers partainya yang digelar di Restoran Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jl. Gelora, Jakarta Pusat, rabu (21/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Idrus mengatakan bahwa pemerintah lewat Menkumham bakal mengakui Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.

"Secara khusus saya laporkan langkah-langkah yang diambil selama ini dan sampai pada kesimpulan bahwa persoalan Golkar nggak ada masalah, karena secara organisatoris selesai, politik dan hukum selesai," kata Idrus kepada wartawan di Jakarta.

Untuk itu dirinya memastikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Munas Golkar bakal terbit.

"Karena itu kata Pak Menteri (Yasonna) hampir pasti dalam jangka waktu tidak terlalu lama, nanti dikeluarkan SK Menkumham tentang pengesahan pendaftaran DPP Golkar hasil Munas Bali, jadi periode 2014-2019," kata Idrus.

Untuk itu hari Senin 4 April 2016 yang akan datang, dirinya bersama pengurus Golkar akan mengantarkan surat permohonan kembali ke Menkumham.

"Insya Allah senin yang akan datang, saya akan bersama mengantarkan surat permohonan kembali, untuk mengesahkan pendaftaran kepengurusan golkar hasil Munas Bali," katanya.

"Pak menteri menjawab nggak ada masalah lagi, dipastikan keluar. Saya kira itu legal standing DPP Munas Bali sebagai hasil pertemuan saya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini