Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kerabat membawakan alat bersih-bersih untuk anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016) malam.
Peristiwa itu terjadi begitu sejumlah wartawan yang tadinya menunggu di depan polres tersebut meninggalkan lokasi.
Tak hanya alat bersih-bersih, mereka juga membawa kasur lipat hingga kipas angin untuk calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu.
Mulanya, sejumlah pria dan perempuan yang mengaku anggota keluarga jauh dan kerabat Sanusi itu hanya menunggu-nunggu di sekitar mobilnya yang diparkir di pelataran depan polres sejak petang.
Lantas, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti datang untuk kali kedua ke polres untuk menemui kliennya di tahanan.
Tiga orang di antaranya ikut dengan si pengacara memasuki lobi dan menuju ke lorong kiri polres.
Diketahui, di ujung lorong ada anak tangga menuju ke lantai atas.
Ketiganya tampak bolak-balik masuk dan keluar lobi polres.
Saat itu, masih ada sejumlah wartawan di depan lobi polres sejak siang untuk meliput kedatangan anggota keluarga dan pengacara yang membesuk Sanusi.
Namun, setelah satu per satu awak media meninggalkan lokasi sejak pukul 20.00 WIB, tiga orang yang tadinya bersama pengacara kembali datang ke polres dengan membawa sejumlah barang.
Barang-barang itu diambil dari mobil yang terparkir di halaman polres.
"Mau ketemu Pak Sanusi," kata seorang di antaranya saat ditanya oleh petugas piket di lobi polres.
Setelah berbincang sebentar, akhirnya mereka melenggang masuk ke lorong menuju anak tangga polres.
Pantauan Tribun, ketiga pria itu membawa kipas angin, kasur lipat, bantal, selimut, sapu ijuk dan kain pel.
Seorang petugas setempat yang enggan disebutkan namanya mengakui, pihak keluarga tidak bisa diperkenankan untuk membesuk tahanan mengingat di luar jadwal kunjungan.
"Tadi, sudah kami bilang tidak boleh besuk lagi. Ini sudah malam. Paling barang-barang itu dititipkan," ujarnya.
Rombongan keluarga dan kerabat itu baru meninggalkan polres sekitar pukul 21.30 WIB.
Mohamad Sanusi berada di rutan Polres Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik KPK.
Biasanya kunjungan keluarga kepada tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.
Informasi yang dihimpun, Sanusi ditahan di blok tahanan titipan lantai 4 rutan Polres Jaksel.
Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar sel berukuran sekitar 2,5x3 meter persegi. Di dalam sel itu hanya ada toilet dan tempat tidur kayu berlapis triplek tempat tubuh tahanan untuk tidur.
Sanusi ditahan di rutan Polres Jaksel setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK pada Kamis (31/3/2016) malam, setelah menerima uang lebih Rp1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land.
Penerimaan uang itu adalah kali kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp2 miliar.
Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua Rancang Peraturan Daerah (Raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga ada peran perusahaan pengembang.
Kedua raperda itu, yakni Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.(*)