TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian koordinasi antara penerbangan militer dengan penerbangan komersil yang berada di Bandara Halim Perdanakusuma, mengingat adanya kegiatan militer yang berada di dekat bandara tersebut.
"Kalau perlu nanti kami melakukan rapat besar antara Komisi V, Komisi VI, dan Komisi I yang membidangi militer agar peraturan penerbangan ini jelas," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dirinya menjelaskan bahwa selama ini sudah terjadi koordinasi secara baik dengan TNI AU dan pihak Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Halim.
Sebanyak 60 persen landasan di Halim dapat dipakai oleh kegiatan militer, sementara sisanya dipergunakan untuk penerbangan sipil.
Terlebih, lanjut Agus, peraturan penerbangan di untuk sipil jauh lebih ketat dibanding dengan penerbangan sipil.
Pasalnya, pesawat yang digunakan untuk bertempur jauh lebih canggih dan fleksibel dibanding dengan pesawat komersil.
"Kalau militer kan, dekat-dekatan juga bisa. Kalau sipil tidak boleh seperti itu, makanya kalau pemberangkatannya bersamaan, dipakai regulasi sipil bukan militer," katanya.